Rabu 14 Aug 2013 09:55 WIB

Mahfud MD: Rudi Rubiandini Sumber Masalah Migas Indonesia

Rep: Erik Purnama Putra / Red: Citra Listya Rini
Rudi Rubiandini
Foto: Antara
Rudi Rubiandini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas Rudi Rubiandini. Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku tidak terkejut mendengar Rudi ditangkap lembaga penegak hukum super bodi itu. 

Ketika Rudi diangkat menjadi ketua SKK Migas, Mahfud mengaku telah memiliki dugaan sesuatu akan segera meledak sebab dalam pembincangannya dengan petinggi KPK, bahwa Rudi adalah salah satu masalah di dunia migas Indonesia. 

"Benar saja kan? Dia ditangkap sebagai tersangka, bukan lagi sebagai terduga," kata Mahfud kepada Republika, Rabu (14/8).

Mahfud melanjutkan, usai memvonis pembubaran BP Migas, Menko Perekonomian Hatta Rajasa meneleponnya. Hatta, ujar dia, menanyakan, bagaimanaa seharusnya pemerintah menindaklanjuti vonis MK. Besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu khawatir ada kekosongan hukum. 

"Saya billang pada Hatta, jangan khawatir, takkan terjadi kekosongan hukum. Ambil alih saja segera, tapi tempatkan orang-orang yang bersih," saran Mahfud. 

Besoknya Menteri ESDM Jero Wacik juga meneleponnya sampai dua kali. Dia menanyakan langkah lanjutan terkait vonis MK. Mahfud hanya bisa bilang, sebelum ada undang-undang baru, tidak akan terjadi kekosongan hukum asal pemerintah segera mengambil alih agar tak bermasalah dengan pihak ketiga. 

"Cari orang-orang yang bersih. Tapi kemudian diangkatlah Rudi. Saya kaget tapi tak bisa bilang apa-apa. Sekarang Rudi ditangkap KPK," sentil mantan menteri pertahanan era pemerintahan Gus Dur itu. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement