Selasa 13 Aug 2013 22:22 WIB

Perekaman KTP Kota Bekasi Masih Molor

Rep: Irfan Abdurrahmat/ Red: Djibril Muhammad
Seorang pegawai Kelurahan menunjukan e KTP yang sudah jadi di kantor Kelurahan.  (Ilustrasi)
Foto: Prayogi
Seorang pegawai Kelurahan menunjukan e KTP yang sudah jadi di kantor Kelurahan. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi terus berupaya menyelesaikan proses perekaman elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) data warga. Namun, upaya tersebut masih terkendala dengan kesiapan alat rekam di beberapa kecamatan.

"Alat rekam di kecamatan masih banyak yang rusak. Hal ini menghambat proses perekaman data e-KTP," ungkap Kepala Bidang Kependudukan Dinas Pendudukan Sipil Kota Bekasi, Ade M Soleh kepada Republika, Selasa (13/8).

Dia menambahkan, pada April lalu, Disdukcapil mengajukan kepada pusat perihal peminjaman alat perekaman e-KTP. Namun, hingga saat ini proses pengajuan tersebut belum ada tindak lanjutnya.

Ade menegaskan, batas akhir perekaman menurut instruksi Kemendagri yakni Desember 2013 akhir. Namun, instruksi pusat tersebut tidak dibarengi dengan persediaan alat rekam yang memadai.

Permasalahan bukan hanya sampai di situ. Pihak Disdukcapil Kota Bekasi pun biasa melakukan perekaman dengan cara sambut warga.

Ade menambahkan, pernah digelar perekaman data KTP di GOR Kota Bekasi. Namun, antusias warga tampaknya menurun. Hal tersebut terkait tidak kondusifnya bila memilih tempat di ruangan terbuka seperti di gor tempo lalu.

Ade mengharapkan, warga sebaiknya cukup perhatian terkait perekaman KTP ini. Pasalnya, 2014 mendatang KTP lama sudah tidak berlaku lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement