REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Puluhan warga dari dua kampung yang bertikai yakni warga Kampung Babakanjawa, Kabupaten Sukabumi dan Kampung Pasirpogor, Kota Sukabumi, diperiksa oleh Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota.
"Sampai saat ini kami sudah memeriksa 24 warga dari kedua kampung yang bertikai ini. Mereka diperiksa untuk dimintai keterangan seputar tawuran antarkampung yang terjadi pada Minggu (11/8) lalu," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Hari Santoso, kepada wartawan, Selasa.
Namun sampai saat ini, pihaknya belum menetapkan tersangka pada kasus tersebut karena masih mendalami penyelidikan yang dihimpun dari keterangan warga. Tapi, tidak menutup kemungkinan ada yang ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tawuran antar kampung ini.
Akibat tawuran antar warga di dua kampung tersebut, lima rumah rusak dan beberapa warga mengalami cedera. Bahkan, ada warga yang harus dirawat intensif akibat terkena bacokan senjata tajam saat tawuran pecah pada Minggu malam tersebut.
"Kami juga masih mengembangkan kasus lain dan secara maraton melakukan pemeriksaan terhadap warga yang terlibat tawuran tersebut,'' kata Hari. ''Dari hasil pemeriksaan sementara, kasus ini terjadi karena disebabkan oleh jalan rusak yang berada di dua kampung itu."