REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Polisi tidak akan membiarkan adanya perdagangan manusia atau human traficking di Bali. Bahkan kata Kapolda Bali, Irjen Pol Arif Wachyunadi, kejahatan antar negara itu tidak boleh ada di Bali.
"Kami tidak ingin hal itu ada di Bali, termasuk di Kabupaten Jembrana," kata Arif di Jembrana, Bali, Senin (12/8).
Pernyataan Arif disampaikan menjawab pertanyaan sehubungan tuntutan sejumlah eksponen pemuda di Jembrana yang menginginkan agar polisi menindak tegas pelaku perdagangan manusia di Jembrana, khususnya perdagangan anak-anak.
Sejumlah eksponen pemuda di jembrana menengarai kalau seorang warga Jepang yang tinggal di Jembrana kerap melakukan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur di Jembrana.
Arif berkunjung ke Jembrana dalam rangka memantau arus balik dari Pulau Jawa ke Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk. Dari pantauan, arus balik dari Pulau Jawa masih normal.