REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Ashiddiqie mengakui sistem hukum di Indonesia masih kacau balau.
Hukum yang tidak terintegrasi membuat mekanisme tumpang tindih. Hal ini tentunya akan menimbulkan permasalahan serius.
"Sistem hukum kita masih kacau balau karena masing-masing aparat penegak hukum menjalankan fungsi dan aturannya masing-masing. Jadi, ada mekanisme yang tumpang-tindih sehingga hukum kita tidak saling terintegrasi," ujar Jimly dikediamannya, di Pondok Labu, Jakarta Selatan, Ahad (11/10).
Jimly menilai ada kekacauan di berbagai fungsi penegakan hukum. Karenanya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus segera bertindak karena ada persoalan yang serius dalam permasalahan hukum. "Ada persoalan besar dengan hukum kita. Jadi, Presiden harus segera bertindak," ujarnya mengakhiri.