Senin 12 Aug 2013 12:59 WIB

108 PNS di Bantul Tidak Masuk Kerja Hari Ini

PNS (ilustrasi)
Foto: cangklak.blogspot.com
PNS (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Inspektorat Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam inspeksi mendadak, Senin (12/8), menemukan sebanyak 108 pegawai negeri sipil tidak hadir di kantor pada hari pertama kerja usai libur Lebaran 2013.

"Dari jumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang kami pantau sebanyak 808 orang, 108 PNS di antaranya tidak hadir di kantor dengan berbagai alasan, lima tidak masuk tanpa keterangan," kata staf Subbagian Perencanaan Inspektorat Bantul, Suradi Senin (12/8).

Pada inspeksi mendadak (sidak) tersebut tim Inspektorat Bantul yang berjumlah 34 orang memantau di 17 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mulai pukul 07.30 WIB hingga 09.00 WIB.

Pemantauan jam kerja di hari pertama usai cuti Lebaran 2013 sesuai dengan instruksi Kepala Inspektorat Bantul untuk mengetahui kedisiplinan PNS di semua SKPD yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

Ia mengatakan, selain tanpa keterangan, ada PNS yang tidak hadir karena sakit enam orang, izin enam orang, cuti 12 orang, tugas luar 51 PNS, turun piket sebanyak 16 PNS, tugas belajar sembilan orang kemudian ada yang terlambat tiga orang.

Lima PNS yang tidak masuk tanpa keterangan yakni berasal dari Kantor Pemuda dan Olahraga (Pora) dua PNS, kemudian Perpustakaan dan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) serta Badan Ketahanan Pangan masing-masing satu orang.

"Hasil pemantauan ini kemudian kami rekap untuk kemudian diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dengan tembusan ke Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk mengambil kebijakan dan mekanisme pemberian sanksi," katanya.

Menurut dia, sidak disiplin PNS memang rutin dilakukan setiap tahun usai cuti Lebaran, dan berdasarkan catatan tahun sebelumnya juga didapati PNS yang tidak masuk pada hari pertama, termasuk beberapa dengan alasan tanpa keterangan.

"Tahun lalu ada sebanyak 92 PNS yang tidak hadir di hari pertama, seorang PNS diantaranya diketahui tidak masuk tanpa keterangan. Jadi memang ada peningkatan jumlah pelanggaran disiplin PNS," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement