REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Sebanyak 67 imigran gelap diamankan pihak Kepolisian dari Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Polda Metro Jaya dan Satuan Polair Polres Tangerang.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, 67 orang imigran gelap tersebut terdiri dari tujuh orang wanita, 10 orang anak kecil dan 50 orang pria dewasa.
"Diduga mereka berasal dari Negara Iran dan Afganistan," kata dia, Rabu (7/8).
Rikwanto melanjutkan, mereka ditangkap di sekitar perairan Pantai Utara Jakarta yang berbatasan dengan Tangerang, Banten pada Rabu (7/8) sekitar pukul 04.00 WIB.
Penangkapan dilakukan karena puluhan imigran gelap tersebut tidak memiliki surat resmi untuk memasuki wilayah Indonesia.
Hingga kini, pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan terhadap ke 67 imigran tersebut. Mereka rencana akan dikirimkan ke Rumah Detensi Kantor Imigrasi Tangerang, Banten.
Selain itu, aparat polisi juga menahan tiga orang tersangka yang mengantarkan imigran gelap tersebut serta menyita barang bukti berupa satu unit kapal motor penumpang.