Rabu 07 Aug 2013 14:27 WIB

KPU Banten Siap Ambil Alih Pilkada Kota Tangerang

Rep: Nurhamidah/ Red: Mansyur Faqih
Pilkada (ilustrasi)
Foto: IST
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten siap menjalankan pilkada Kota Tangerang. Ini sebagai hasil sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memutuskan memberhentikan sementara tugas KPU Kota Tangerang.

"KPU Kota Tangerang diberhentikan sementara, tidak diberhentikan total. Kita ambil alih sampai wali kota Tangerang terpilih," kata Ketua KPU Banten, Agus Supriatna kepada Republika, Rabu (7/8). 

Dikatakan, DKPP juga memutuskan pasangan Arief R Wismansyah-Sachrudin dan Ahmad Marju Kodri (AMK)-Gatot Suprijanto lolos menjadi calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang. Sehingga kedua pasangan ini berhak mengikuti proses Pemilukada 31 Agustus nanti.

Ia mengatakan saat ini, KPU Provinsi Banten sedang melakukan konsolidasi dan koordinasi internal dengan KPU Kota Tangerang. "Sesuai UU Nomor 15/2011, putusan DKPP itu bersifat final dan mengikat. Jadi harus kita hargai dan laksanakan," ujarnya. 

Sehingga KPU Kota Tangerang bersama komisionernya wajib melaksanakan putusan tersebut. Bawaslu dan Panwaslu pun harus melakukan pengawasan terhadap keputusan tersebut. 

Terkait surat suara yang sudah mulai dicetak untuk tiga kandidat calon wali kota maka akan dilakukan pencetakan ulang. Sebab, saat ini pilkada Kota Tangerang akan diikuti lima pasang calon yang sebelumnya hasil pleno hanya meloloskan tiga pasang calon. Sementara untuk dana pencetakan ulang masih ada dari dana yang baru terserap Rp 700 juta dari Rp 1,6 miliar. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement