Senin 05 Aug 2013 15:35 WIB

Bom Meledak di Vihara, Pemuda Muhammadiyah Sesalkan Kelalaian Aparat

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Heri Ruslan
Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Saleh Partaonan Daulay
Foto: Republika/Amin Madani
Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Saleh Partaonan Daulay

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Saleh Partaonan Daulay menyesalkan kelalaian aparat keamanan dalam mengantisipasi peledakan bom Vihara Ekayana di Jakarta Barat, Ahad (4/8) malam.

Pemerintah  dinilai gagal melindungi warga negaranya dari aksi-aksi kekerasan yang setiap saat masih selalu mengancam.

Aparat Intelejen, ujar Saleh, dari berbagai instansi keamanan negara selalu terlambat melakukan pencegahan. Padahal, tindak kekerasan dengan menggunakan bahan peledak sudah sering terjadi.

"Kalau bom sudah meledak, yang pertama sekali dimintai pertanggungjawabannya adalah pihak intelejen. Mengapa para pelaku peledakan sepertinya lebih pintar dari aparat intelejen?," kata Saleh.

Selain mengancam jiwa dan keselamatan warga negara, terang Saleh, aksi-aksi kekerasan dengan modus peledakan rumah ibadah dikhawatirkan akan menyebabkan timbulnya disharmoni di kalangan umat beragama. Akibatnya, akan timbul saling curiga, benci, dan buruk sangka.

Padahal, kata Saleh,  para tokoh agama dan tokoh masyarakat tidak pernah berhenti berusaha merekatkan kohesivitas sosial dan meningkatkan kerukunan antar umat beragama. Oleh karena itu, Pemuda Muhammadiyah meminta agar seluruh komponen umat beragama segera merapatkan barisan.

"Jangan sampai upaya memecah belah yang dilakukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab ini meruntuhkan sendi-sendi kerukunan yang sudah kokoh di tengah masyarakat. Umat beragama diminta untuk saling membantu dalam mengungkap berbagai tindak kekerasan yang masih ada," ujar Saleh.

Pihak kepolisian, lanjut Saleh, juga  diminta untuk segera menangkap para pelaku peledakan bom tersebut. Apa pun motif dibalik aksi itu, para pelakunya nyata-nyata telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan. Para pelakunya harus ditangkap dan dijatuhi hukuman berat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement