Sabtu 03 Aug 2013 08:16 WIB

Hati-Hati, Calo Tiket Marak di Stasiun Ini

 Penumpang berebut masuk kedalam Stasiun Senen, Jakarta, Rabu (15/8).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Penumpang berebut masuk kedalam Stasiun Senen, Jakarta, Rabu (15/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Meski penjualan tiket kereta api (KA) sudah dilakukan secara online, namun masih banyak celah yang bisa dimanfaatkan para calo untuk mengeruk keuntungan dari pemudik. Akibat aksi itu, penumpang harus merogoh kocek lebih dalam hanya untuk bisa mendapatkan selembar tiket.

Taufik (32), calo yang juga berprofesi sebagai porter di Stasiun Pasar Senen mengatakan, dirinya menjual tiket KA Tawang Jaya Jurusan Stasiun Poncol, Semarang dengan harga Rp 200.000. Dalam menjual tiket ia mengaku sehari sebelum hari pemberangkatan terlebih dulu meminta KTP calon penumpang dan kemudian membatalkan tiket miliknya dan kemudian tiket yang sudah dibatalkan langsung dibeli kembali secara online, baik oleh dirinya maupun dengan sesama calo. "Dengan sistem online, kita tahu dengan pasti tersedia apa tidaknya tiket itu. Harganya pun cukup masuk akal. Saya rasa upah Rp 100.000 masih masuk akal, dan saya juga tidak memaksa," tuturnya, seperti dilansir situs beritajakarta.

Warno (38), warga Cipinang Muara yang mudik ke Madiun mengaku membeli tiket kepada calo. Dirinya terpaksa membeli di calo lantaran di loket sudah habis. Para calo juga memberi jaminan tiket yang dibelinya sah dan bisa digunakan. "Jika ditanya sebenarnya keberatan, tapi mau bagaimana lagi namanya kita perlu," ucapnya pasrah.

Sementara itu, Kepala Stasiun Pasar Senen, Dwi Sulistiyono mengatakan, dengan diberlakukannya sistem online siapa saja bisa membeli tiket asal bisa membayar. Dengan demikian tidak menutup kemungkinan para calo memborong tiket terlebih dahulu, baru kemudian menawarkannya kepada calon penumpang. Dirinya mengaku tidak bisa berbuat apa-apa terkait banyaknya calo yang beredar di stasiun. Sebab saat ini juga tidak ada sanksi yang bisa menjerat praktik percaloan. "Kita kerap menangkap calo, namun sanksi yang diberikan hanya sanksi tipiring," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement