Jumat 02 Aug 2013 21:36 WIB

BPPTKG: Status Gunung Merapi Normal

Gunung Merapi
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Gunung Merapi

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA--Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi Subandriyo menyatakan bahwa status aktivitas vulkanik Gunung Merapi hingga saat ini belum perlu dinaikkan dari normal menjadi waspada.

"Semua masih normal-normal saja sehingga sampai saat ini saya masih berani mempertahankan bahwa status Merapi belum perlu dinaikkan menjadi waspada," katanya di Yogyakarta, Jumat malam.

Ia menjelaskan dengan meningkatkan status Merapi dari aktif normal menjadi waspada, justru akan berdampak pada aspek sosial serta perekonomian di kawasan gunung berapi di perbatasan antara Daerah Istimewa Yogyakarta dengan Jawa Tengah itu.

"Tentu dengan begitu saja menaikkan menjadi waspada, akan berimplikasi luas. Misalnya pada aktivitas perekonomian yang sedang berjalan menjadi mandek. Padahal sejatinya masih normal-normal saja," katanya.

Berdasarkan pengamatan BPPTKG, hingga saat ini tidak ada migrasi magma baru dari dapur magma menuju permukaan, sehingga "gejolak" Merapi yang ditimbulkan sifatnya sesaat, bahkan seluruh aktivitasnya masih dalam tataran normal.

"Kalau hujan abu yang kemarin muncul itu bukan ancaman yang berpotensi membawa bencana. Hanya berbahaya kalau saat embusan kita berada di puncak. Oleh sebab itu, kami juga telah memberikan batasan pendakian sampai 'Pasar Bubar' saja," katanya.

Pada kesempatan sebelumnya, Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Surono menyarankan bahwa sebaikanya status Merapi dinaikkan menjadi waspada.

Hal itu, menurut dia, sebagai peringatan dini yang merupakan bagian dari mitigasi bencana.

"Peringatan dini berupa peningkatan status waspada bertujuan apabila letusan nanti benar-benar terjadi masyarakat sudah dalam keadaan siap. Tentu lebih baik siap dari pada tidak siap," katanya.

Ia mengatakan bahwa peringatan dini kebencanaan bukan untuk memprediksikan waktu terjadinya letusan Gunung Merapi, melainkan untuk mengurangi risiko bencana.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement