REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN -- Kepolisian Resor Kota Pekalongan, Jawa Tengah, melarang masyarakat melakukan konvoi takbiran dengan menggunakan kendaraan di jalan raya pantai utara daerah setempat, karena rawan menimbulkan kecelakaan dan menganggu arus lalu lintas.
Kepala Polres Kota Pekalongan, AKBP Rifki di Pekalongan, Jumat, mengatakan pihaknya telah menempatkan sejumlah angggota lalu lintas di titik perbatasan.
"Kami akan menghalau warga yang melakukan takbir keliling supaya tidak masuk ke jalur utama yang nantinya bisa menyebabkan kemacetan arus lalu lintas," katanya.
Ia mengatakan bahwa kepadatan arus lalu lintas di jalur pantura akan terus meningkat hingga memasuki H-2 Lebaran, sehingga masyarakat diminta waspada dan hati-hati saat berkendaraan.
"Arus lalu lintas di jalur pantura kini sudah mulai menunjukan kepadatan sehingga rawan menimbulkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, kami minta masyarakat waspada dan hati-hati saat melajukan kendaraaanya," katanya.
Ia mengatakan bahwa selain melakukan pengamanan di jalur pantura, polresta juga akan meningkatkan patroli di sejumlah komplek perumahan sebagai upaya meminimalkan terjadinya tindak pencurian di rumah kosong yang ditinggal mudik oleh pemiliknya.