REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG--Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial SYD, Si pelaku ternyata adalah karyawan bagian kargo.
"Pelaku merupakan karyawan salah satu kargo di Bandara Soekarno-Hatta sehingga bisa mendapatkan kunci dan STNK motor korban," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta AKP Dhany Aryanda di Tangerang, Kamis (1/8).
Dia mengatakan dari tangan pelaku berhasil disita empat sepeda motor dan satu helm yang merupakan hasil curiannya yang dilakukan sejak Februari hingga Mei 2013.
Polisi juga berhasil menangkap dua orang lainnya, berinisial NSN dan DD, yang diketahui sebagai penadah dan perantara. Modus pelaku, yakni dengan mengambil kunci sepeda motor milik korban dari dalam jaket saat sedang bekerja.
Pelaku yang merupakan karyawan kargo, dengan mudah mendapatkan kunci sepeda motor korban dengan didalamnya ada STNK.
Karena sudah mendapatkan kunci dan STNK, pelaku kemudian mencari sepeda motor yang sesuai dengan identitas di STNK.
Saat pemeriksaan petugas pembayaran parkir, pelaku hanya memperlihatkan STNK. "Petugas parkir percaya saja karena pelaku memiliki STNK sehingga diperkenankan pergi meninggalkan area parkir," katanya.
Sepeda motor hasil curian, kemudian dijual pelaku di wilayah Tangerang dengan perantara NSN dan DD. Harga sepeda motor hasil curian dibanderol pelaku Rp2 juta.
"Motor hasil curian, langsung dijual dan ada juga yang digadaikan kepada dua tersangka lainnya dengan harga murah," ujarnya. Kepolisian telah memberikan imbauan kepada karyawan kargo untuk mewaspadai dan tidak sembarangan menyimpan kunci motor karena bisa dimanfaatkan oleh orang lain.