Rabu 31 Jul 2013 22:46 WIB

Pelarian Residivis Ini Dihentikan Timah Panas Polisi

Garis Polisi
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Garis Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur menembak seorang residivis pembobol rumah yang sudah delapan kali beraksi di Pasuruan.

"Ada lima anggota komplotan pembobol rumah, tapi masih dua yang tertangkap, dan satu di antaranya kami tembak," kata Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Suhartoyo di Surabaya, Rabu.

Didampingi penyidik Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, ia menjelaskan dua tersangka yang ditangkap adalah SY (48), warga Sumberyudo-Cendono, Purwosari, Pasuruan dan KAR alias Tohir, alias Yanto alias TO (38), warga Mento-Wonosuryo, Gempol, Pasuruan.

"Tersangka KAR tertembak lutut kaki kirinya, karena dia berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap di rumahnya pada 20 Juli 2013, sedangkan SY ditangkap sehari sebelumnya (19/7) di sebuah warung kopi di Lemahbang, Sukorejo, Pasuruan, lalu dikembangkan ke KAR," katanya.

Hingga kini, tiga tersangka dari komplotan itu masih buron yakni M, RK, dan KS yang semuanya berasal dari Pasuruan.

"Anggota komplotan pembobol rumah itu terungkap berkat laporan Samidi dari Pateguhan-Tawangrejo, Pandaan, Pasuruan yang rumahnya disatroni komplotan itu pada 16 Desember 2011 pukul 01.50 WIB," katanya.

Dari dua tersangka yang sudah ditangkap, polisi menyita dua motor, tiga handphone, sebuah gelang emas, sebuah celurit, sebuah linggis, sebuah helm, dan uang tunai Rp 500 ribu.

"Modus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan para tersangka adalah membobol tembok kamar mandi dengan linggis, lalu tersangka masuk ke ruangan mencari korban," katanya.

Selanjutnya, korban diancam dengan celurit serta dibungkam dengan sumbal kain dan diikat. "Setelah merasa aman, para tersangka pun melakukan penjarahan isi rumah, seperti motor dan handphone," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement