REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi I DPR mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melobi negara-negara Organisasi Konferensi Islam (OKI) untuk membantu menyelesaikan krisis politik di Mesir. Karena Indonesia termasuk negara berpenduduk Muslim yang cukup dihormati di kalangan negara OKI. "SBY harus lakukan lobi tingkat tinggi ke negara-negara OKI," kata Wakil Ketua Komisi I Agus Gumiwang di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (31/7).
Agus berpendapat diplomasi melalui jalur OKI lebih efektif ketimbang Indonesia mengirim pasukan perdamaian atau special envoy. Karena secara politis tekanan yang disampaikan banyak negara lebih efektif. "Kalau upaya mengirim special envoy ke Mesir tidak berhasil. Mengikutkan banyak pihak seperti mengikut serta negara-negara yang tergabung dalam OKI, itu jauh lebih baik," ujar Agus.
Sayangnya Agus juga meragukan komitmen negara-negara OKI menyelesaikan krisis politik di Mesir. Karena selama ini OKI memang cenderung kurang proaktif dalam berbagai persoalan politik di Timur Tengah seperti misalnya Suriah. "Konsep mendorong negara-negara OKI merupakan upaya sangat baik. Tapi apakah negara-negara OKI mempunyai political will?" tanya politisi Golkar itu.
Sementara itu Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq mendesak SBY campur tangan mengatasi krisis politik di Mesir. Karena Indonesia adalah penggagas Bali Democracy Forum yang sering dijadikan rujukan berdemokrasi negara-negara Arab. "SBY seharusnya ambil peran terdepan sikapi pembantaian brutal terhadap pendukung Mursi oleh rezim militer Mesir," kata Mahfudz.
Politisi PKS ini mengatakan SBY seharusnya meminta rezim militer yang berkuasa menghentikan pembantaian terhadap rakyat Mesir. Dia juga meminta SBY berbicara ke sekjen PBB dan sejumlah kepala negara besar untuk menekan rezim militer Mesir segera menghentikan tindakan brutal yang melanggar demokrasi dan HAM.
"Bahkan Indonesia bersama sejumlah negara bisa mendesak PBB membuat tim investigasi untuk membawa pelaku dan penanggung jawab pembantaian ini ke peradilan kriminal internasional," ujar Mahfudz.