Selasa 30 Jul 2013 15:14 WIB

SBY Disadap, RI Jangan Gentar Minta Tanggung Jawab AS dan Inggris

Peneliti senior Pusat Penelitian Politik LIPI, Siti Zuhro
Peneliti senior Pusat Penelitian Politik LIPI, Siti Zuhro

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Politik LIPI Siti Zuhro mengatakan, penyadapan yang dilakukan terhadap pembicaraan SBY saat menghadiri KTT G20 di London, Inggris, pada 2009 lalu merupakan tindakan yang sangat tidak etis.

Siapapun pelakunya harus dituntut karena penyadapan melanggar etika dan tata krama komunikasi. "Indonesia tak perlu gentar meminta pertanggungjawaban kepada Inggris dan AS atas ulah intelijennya yang menyadap SBY. Indonesia adalah negeri berdaulat, merdeka, negara-negara lain harus menghargai Indonesia, termasuk AS dan Inggris," ujar Siti, Selasa, (30/7).

Bila Indonesia diam saja, kata Siti, atau loyo dalam merespon ketidaksantunan kedua negara ini, ke depan Indonesia akan semakin diremehkan.

"Penyadapan ini tentunya merugikan karena materi pembicaraan bisa saja dibocorkan ke pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu Indonesia wajib meminta pertanggungjawaban mereka," katanya.

Sementara itu, Ketua MPR Sidarto Danusubroto menyayangkan penyadapan terhadap pembicaraan Presiden SBY. Seharusnya Kementerian Luar Negeri membuat nota protes keras atas penyadapan itu.

"Kita harus protes ke mereka. Sangat disayangkan, negara-negara yang mengaku sahabat Indonesia bisa berbuat semacam itu," ujar Sidarto.

Sidarto meyakini, penyadapan bukan hanya terjadi kepada SBY, pasti ada  beberapa kedutaan yang juga disadap. "Sadap-menyadap memang menjadi kekuatan pada era cyber war," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement