Selasa 30 Jul 2013 14:43 WIB

'Tim Penanggulangan Pelanggaran Migas Harus Dibentuk'

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Djibril Muhammad
Pertamina
Foto: antara
Pertamina

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah harus segera mancari langkah tepat menghentikan pencurian minyak dengan melakukan pelubangan pada pipa secara ilegal (illegal tapping) pada pipa minyak Tempino-Plaju. Tim penanggulangan pelanggaran Migas harus dibentuk secepatnya.

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Andy Noorsaman Sommeng berpendapat, pembentukan tim nasional penanggulangan pelanggaran migas sudah memasuki tahap darurat.

"Seluruh komponen penegak hukum dan para pemangku kepentingan saling bekerja sama," kata dia kepada Republika Selasa (30/7).

Sejak 24 Juli, PT Pertamina (Persero) telah menetapkan status darurat dan menghentikan kegiatan pemompaan minyak mentah dari Tempino menuju Plaju. Semula, aktivitas penjarahan minyak hanya terkonsentrasi di wilayah Bayung Lencir, Musi Banyuasin.

Pemompaan dari Bentayan yang segmen pipanya terletak setelah Bayung Lencir sempat dilanjutkan untuk dikirimkan ke Kilang Pertamina Refinery Unit III Pleju dengan bantuan kondesat dari Conoco Phillip.

Apabila pencurian minyak tak berhasil dihentikan bisa mengakibatkan gangguan pasokan bahan bakar minyak (BBM) dan liquified natural gas (LNG).

Menurut Andy, dia sudah mengusulkan pembentukkan tim tersebut. Hal itu dianggapnya efisien dalam mengatasi pencurian minyak itu.

Sewaktu dia menjabat sebagai Direktur Jenderal Hak Atas Kekayaan Intelektual (Haki) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) sudah beberapa kali dia kemukakan pembentukan tim itu. Dia berharap bisa segera dibentuk tim pencegah penyelewengan migas itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement