Senin 29 Jul 2013 23:11 WIB

Jalan Lingkar Gentong Tasikmalaya Batal Diuji Coba

Pembangunan jalan. Ilustrasi
Foto: Antara
Pembangunan jalan. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Jalan Lingkar Gentong, Kabupaten Tasikmalaya, batal dilakukan uji coba dilintasi kendaraan, Senin (29/7), karena masih menunggu perintah yang berwenang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat.

"Yang punya kendali untuk dilakukan uji coba jalur Lingkar Gentong adalah Dishub Provinsi," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya, Yusep Yustisiawandana kepada wartawan, Senin (29/7).

Ia menuturkan, uji coba jalur untuk mengatasi kemacetan itu masih dalam pembahasan di tingkat Dishub Provinsi, sementara Dishub Tasikmalaya hanya menunggu perintah. "Kami hanya menunggu kabar dari Provinsi, yang sekarang masih membahas rencana uji coba jalur itu," katanya.

Sementara itu, Kepala Pengawas Lapangan, Pelaksana Jalan Nasional, Dirjen Bina Marga, Kementerian PU, Yana Mulyana, mengatakan jalur Lingkar Gentong sudah 97 persen selesai. Ia mengatakan, pengerjaan jalan Lingkar Gentong itu sudah selesai dibangun sesuai target.

"Sudah 97 persen selesai, marka jalan, pengerasan jalur dan pemasangan rambu sudah beres," katanya.

Kepala Korlantas Mabes Polri, Irjen Pol Pudji Hertanto dan Menteri Perhubungan, EE Mangindaan saat melakukan peninjauan jalur Lingkar Gentong, Jumat (26/7) menyatakan jalur tersebut sudah dapat dilakukan uji coba.

Jalur Lingkar Gentong tersebut memiliki panjang 1,2 km yang akan digunakan satu jalur dari arah Tasikmalaya menuju Garut atau Bandung.

Sedangkan kendaraan dari arah sebaliknya menuju Tasikmalaya tetap menggunakan jalur lama dengan kondisi jalan yang menurun dan banyak tikungan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement