Senin 29 Jul 2013 22:23 WIB

Pembubaran FPI Melalui Undang-Undang Ormas Dinilai tak Bijak

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Hazliansyah
Logo FPI
Logo FPI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Saleh P Daulay menyayangkan banyaknya seruan pembubaran FPI melalui Undang-undang ormas (UU Ormas). Ia mengatakan kurang bijak jika ada seruan pembubaran FPI dengan menggunakan Undang-undang Ormas, Senin, (29/7).

"Kalau FPI dibubarkan melalui Undang-undang Ormas, kekhawatiran masyarakat akan munculnya represitas pemerintah terhadap masyarakat akan terbukti. Apalagi, persoalan pembubaran ormas ini menjadi salah satu klausul yang paling banyak diperdebatkan pada saat proses pembentukan undang-undang ini," kata Saleh.

Tugas pemerintah yang paling penting, terang Saleh,  adalah melakukan pembinaan dan komunikasi intensif dengan semua ormas yang ada. Kalau ada sedikit gejolak, lalu dibubarkan, nanti malah satu per satu ormas dibubarkan. "Ini tidak bijak," kata dia.

Tugas pembinaan dan komunikasi itu, ujar Saleh, diharapkan dapat memperbaiki berbagai kekurangan yang ada di dalam ormas. Kalau ada pembinaan dan komunikasi, aksi-aksi kekerasan dan tindakan lain yang dianggap mengganggu dapat diminimalisir.

"Namun kalau pembinaan dan komunikasi tidak ada, akan ada jarak dan kesenjangan dengan pemerintah. Ini membuat ormas-ormas membuat front sendiri yang mungkin berbeda dengan keinginan pemerintah," ujar Saleh.

Sebetulnya, kata Saleh, niat FPI untuk menertibkan lokalisasi di Kendal tersebut baik. Tetapi, niat itu diwujudkan dalam bentuk yang dinilai tidak baik oleh masyarakat. Akibatnya, terjadi konflik yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.

Dalam konteks ini, ujar Saleh, cara berdakwah FPI perlu diluruskan. Islam sendiri mengajarkan untuk berdakwah dengan baik. Al-Quran sendiri menjelaskan tiga cara menyampaikan dakwah yaitu dengan hikmah, memberi contoh yang baik, dan berdialog dengan baik.

"Niat baik yang diwujudkan dengan cara-cara yang tidak baik, niscaya menghasilkan sesuatu yang tidak baik pula. Prinsip ini yang mesti dibangun secara kolektif di tengah-tengah masyarakat, termasuk kawan-kawan di FPI", kata Saleh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement