REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara menyita ratusan petasan dari berbagai jenis yang dijual bebas di berbagai tempat umum di Kota Ternate, Maluku Utara.
"Penyitaan itu kami lakukan setelah kami menerima keluhan masyarakat akibat bunyi petasan pada Ramadhan," kata Kabid Humas Polda Malut, AKBP Hendri Badar di Ternate, Sabtu.
Menurut dia, semua petasan yang tak punya izin itu akhirnya dibawa personel kepolisian ke Mapolda Malut untuk dimusnahkan.
"Maraknya bunyi petasan pada bulan Ramadhan sangat mengganggu warga, terutama umat Muslim saat menjalankan ibadah puasa, sehingga langkah kami untuk mengatasinya adalah dengan menyita semua petasan yang dijual secara bebas," katanya.
Ia menjelaskan sebagian besar petasan yang dijual tak mengantongi izin. Selain itu, personel kepolisian, kata Hendri, dalam operasi "penyakit masyarakat" (pekat) juga meringkus belasan orang yang diduga menjadi bandar judi joker.
Sebelumnya, aparat kepolisian dari Brimob Polda Malut menggagalkan penyelundupan ratusan kantong minuman keras jenis cap tikus ke Kota Ternate melalui Pelabuhan Kota Baru.
Hendri mengatakan untuk mengelabui petugas, pemilik minuman keras asal dari Halmahera tersebut memasukkan barangnya ke dalam karung berukuran 50 kg kemudian digabungkan dengan sejumlah buah-buahan dan jagung.
Oleh karena itu, kata Hendri, Polda Malut telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya di tingkat polres kabupaten/kota di Malut untuk mengintensifkan operasi penyakit masyarakat (pekat) pada pertengahan Ramadhan.