Sabtu 27 Jul 2013 17:15 WIB

DPR Desak Putusan MA Transparan

Rep: bilal ramadhan/ Red: Taufik Rachman
Gedung Mahkamah Agung
Foto: M.Syakir/dok.Republika
Gedung Mahkamah Agung

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Salah satu anggota Komisi III DPR, Nudirman Munir mengatakan adanya penangkapan staf Pusdiklat Mahkamah Agung (MA), Djodi Supratman yang diduga menerima suap dari pengacara Mario C Bernardo karena ketertutupan MA. Ia meminta agar ke depannya MA dapat lebih terbuka dan transparan dalam memutus perkaranya.

"Kita minta untuk kepentingan publik, putusan-putusan MA akan datang harus diparipurnakan, supaya penuhi rasa keadilan. Masyarakat juga bisa melihat sidangnya," kata Nudirman Munir yang ditemui di Jakarta, Sabtu (27/7).

Nudirman menambahkan masalah tranparansi putusan perkara masih menjadi masalah utama di MA. Pasalnya saat ini MA terkesan sulit untuk diakses oleh masyarakat. Sistemnya pun tertutup sehingga ada kemungkinan terjadinya 'operasi senyap' dalam memutus perkara.

Maka itu, dalam Rancangan Undang Undang (RUU) MA, akan diperjelas lagi mengenai transparasi di MA. Selain itu, kekebalan hukum oleh penegak hukum seperti MA juga harus dicabut.

"Sederhana saja, pertama penegak hukum harus rela kekebalan itu dicabut. Jadi jangan mau kebal terus. Artinya apa, mereka bisa dihukum kalau melanggar Undang Undang," jelasnya.

Ia juga meminta adanya jaminan kesejahteraan bagi para hakim setelah pensiun dari pekerjaannya. Sehingga para hakim tidak berupaya untuk mencari 'sampingan' yang akhirnya berujung pada korupsi."Tapi kalau masa tuanya dijamin oleh askes, saya yakin akan kurangi korupsi di kalangan penegak hukum," tegas politisi Partai Golkar ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement