REPUBLIKA.CO.ID,PURBALINGGA--Dinas Peternakan dan Perikanan (Dinnakan) Purbalingga, Jawa Tengah, mewaspadai peredaran daging sapi gelonggongan menjelang Lebaran 2013.
"Oleh karenanya, kami memasang 'banner' (spanduk) yang berisi imbauan tentang ciri-ciri daging segar dan halal," kata Kepala Bidang Peternakan Dinnakan Purbalingga, Sri Maharsih Wulan, di Purbalingga, Sabtu.
Selain itu, kata dia, spanduk yang dipasang di los dagung Pasar Segamas, Purbalingga, juga bertuliskan "Daging Gelonggongan Haram" dan "Awas Daging Campuran".
Di samping memasang spanduk, lanjut dia, pihaknya selama bulan Ramadan juga menggelar razia terhadap daging yang diduga gelonggongan.
"Saat menggelar razia tadi pagi, kami sempat mendapatkan daging basah atau gelonggongan seberat 20 kilogram. Namun saat orang yang membawanya ditanya, dia mengatakan bahwa daging itu dijual di Purwokerto," katanya.
Kendati demikian, dia mengatakan bahwa pihaknya tidak melakukan penyitaan terhadap daging tersebut karena peraturan daerah yang akan dijadikan payung hukum, masih dibahas oleh DPRD Purbalingga.
Lebih lanjut, dia mengimbau masyarakat untuk tetap mewaspadai kemungkinan adanya peredaran daging gelonggongan.
"Secara kualitas, daging sapi gelonggongan tidak sehat dan mudah busuk. Bahkan, dapat dikatakan haram karena sapi itu mati secara tidak wajar akibat digelontor air dengan selang melalui mulut sehingga akan mati lemas," katanya.
Berdasarkan data Dinnakan, selama Ramadan hingga H+5 Lebaran, jumlah ternak yang dipotong diperkirakan mencapai 460 ekor sapi/kerbau atau setara 82.100 kilogram.
Sementara untuk kambing/domba diperkirakan mencapai 440 ekor atau setara 3.295 kg, dan unggas 2.775.000 ekor atau setara 4.162.500 kg. Pasokan sapi untuk Kabupaten Purbalingga didatangkan dari Kabupaten Pekalongan, Grobogan, dan Kebumen.