Jumat 26 Jul 2013 16:01 WIB

Ahok: Ijin tidak Beres, Bus akan Dikandangkan

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: A.Syalaby Ichsan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama

REPUBLIKA.CO.ID, KEBON SIRIH -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengusahakan untuk melakukan negosiasi dengan perorangan pemilik Metromini.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama mengatakan, saat ini pihaknya telah berusaha untuk meminta pusat untuk melakukan inspeksi mendadak terhadap pemilik Metromini perseorangan. Mereka yang tidak lolos uji KIR harus dikandangkan semuanya.

"Dulu kita berpikir menunggu datang bus terlebih dahulu tapi itu terlalu lama karena masih terhambat tender,"ujarnya di Balai Kota, Jakarta, Jumat (27/7). Ahok mengatakan, kalau masih ada bus tidak layak jalan berkeliaran di DKI Jakarta berarti ada oknum petugas uji KIR yang bermain.

Ahok menginstruksikan pada Dinas Perhubungan untuk menurunkan pangkatnya. Bila perlu oknum tersebut diberikan sanksi berat.

Hal itu dilakukan pemda karena tidak ingin mengorbankan warga DKI Jakarta. Menurutnya, tidak mungkin pihaknya membiarkan bus tersebut jalan dengan kondisi bus yang buruk.

"Mobil tidak ada rem, spedo meter tidak ada, KIR tidak ada masa tetap jalan," ujarnya. Ahok menginstruksikan seluruhnya untuk diperiksa jangan samapi satu surat lulus uji KIR digunakan untuk 10 kendaraan.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement