Jumat 26 Jul 2013 15:39 WIB

Komjen Pol Budi Gunawan Setor LHKPN

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Djibril Muhammad
Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) Komjen Pol Budi Gunawan.
Foto: Republika/ M Syakir
Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) Komjen Pol Budi Gunawan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Empat jenderal polisi yang disebut menjadi calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) sudah memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada Jumat (26/7), giliran Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) Komjen Budi Gunawan. Sekitar pukul 09.00 WIB, Budi sudah datang ke gedung KPK. Mantan ajudan Presiden RI masa Megawati Soekarnoputri itu tidak berkomentar banyak terkait kedatangannya.

Setelah sekitar satu setengah jam, Budi yang mengenakan batik berwarna coklat itu sudah keluar dari gedung KPK. "Kehadiran saya di KPK dalam rangka untuk menyerahkan LHKPN sebagaimana yang diminta," kata dia.

Budi sempat ditanya mengenai Laporan Hasil Analisa (LHA) PPATK beberapa tahun lalu. Nama mantan Kepala Divisi Propam Polri ini memang sempat terseret kepemilikan rekening gendut.

Mengenai hal itu, Budi mengatakan, laporan sudah ditindaklanjuti jajaran Bareskrim Polri pada 2010. Hasilnya pun sudah dikirim kembali ke PPATK. "Jadi masalahnya telah selesai. Artinya wajar dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar dia.

Saat ditanya mengenai angka jumlah harta kekayaannya, Budi enggan menyebutnya. Ia pun tidak memberikan komentar saat awak media bertanya mengenai kans menjadi Kapolri. Budi hanya melempar senyum dan tertawa. "Terima kasih yah," kata dia, sebelum pergi meninggalkan gedung KPK.

Sebelumnya, sudah ada empat jenderal yang menyetor LHKPN ke KPK. Kepala Bareskrim Polri Komjen Sutarman dan Kapolda Metro Jaya Irjen Putut Eko Bayu Seno datang ke KPK pada Kamis (25/7).

Sebelum itu, dua nama yang disebut calon Kapolri lainnya sudah melapor. Keduanya adalah Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Anang Iskandar dan Kepala Polda Bali Irjen Arif Wachjunadi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement