REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Restuardy Daud mengatakan, fenomena pecah kongsi di antara kepala daerah dan wakil merupakan konsekuensi dari pilkada satu paket. "Masing-masing merasa punya legitimasi yang sama lantaran dipilih langsung oleh rakyat secara berpasangan (satu paket)," tuturnya, Kamis (25/7).
Di samping itu, lanjut dia, ketidakharmonisan ini juga dikarenakan tidak jelasnya pembagian tugas di antara keduanya. Akibatnya berimpilkasi pada fragmentasi birokrasi di daerah. Terlebih bila masing-masing kemudian kembali mencalonkan diri dalam pilkada dengan pasangan berbeda sehingga menimbulkan dendam politik di antara keduanya.
Hal tersebut tidak jarang kemudian menciptakan polaritas, baik di kalangan birokrasi mau pun masyarakat biasa. Akibatnya, penyelenggraan pemerintahan di daerah cenderung menjadi tidak efektif. "Ini tentunya kontraproduktif dengan tujuan demokrasi yang tengah kita bangun," ujarnya.
Karenanya, kata Restuardy, Kemendagri melalui RUU Pilkada mengusulkan agar kepala daerah dan wakilnya tidak lagi dipilih dalam satu paket. "Kami berpendapat, wakil kepala daerah sebaiknya ditunjuk atau diangkat sendiri oleh kepala daerah yang bersangkutan," ucapnya.