REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama menginstruksikan agar Dinas Perhubungan memperketa uji kelayakan angkutan umum. Ahok mengatakan jangan sampai dalam uji KIR ada oknum yang main dalam uji tersebut.
"Semua angkutan kalau tidak layak masuk ke jalan berarti ada petugas KIR yang tidak beres," ujarnya di Balai Kota, Kamis (25/7).
Dia mengancam akan mengkandangkan bus yang tidak layak uji KIR. Namun untuk mengganti bus yang tidak layak tersebut Pemda DKI Jakarta masih sangat kekurangan. "Tidak bisa kita langsung beli banyak bus dengan cepat," ujarnya.
Dia mengatakan pengadaan barang seperti bus perlu dimasukkan dalam e-katalog. Saat ini saja pihaknya mengaku lambatnya pengadaan bus karena masalah tender. "Ada bus yang kita beli bermasalah yang berbahan bakar gas," ujarnya.
Perusahaan bus tersebut tidak mau untuk menyediakan bus tersebut. Begitu juga dengan pengambil alihan Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD) yang masih terkendala.
Sehingga wadah untuk pengintegrasian operator angkutan umum lain dengan transjakarta pun terkendala. Hibah metro mini untuk peremajaan pun terkendala.
Padahal pemda telah mempersilakan mereka untuk menaikkan tarif sebesar Rp 6.000. Tetapi dengan syarat desain bus harus sesuai untuk busway.