Kamis 25 Jul 2013 19:42 WIB

DPR Belum Bahas Wacana Pergantian Kapolri

Kapolri Jenderal Timur Pradopo
Foto: Republika/Agung Supri
Kapolri Jenderal Timur Pradopo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi III sampai saat ini belum membicarakan wacana penggantian Kapolri. "Penggantian Kapolri adalah hak prerogatif Presiden. Komisi III sampai saat ini belum membicarakan wacana penggantian Kapolri," kata anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Ruhut Sitompul di Gedung MPR/DPR/DPD RI di Jakarta, Kamis (25/7).

Menurut dia, Komisi III DPR RI menunggu usulan nama calon Kapolri yang akan disampaikan oleh Presiden kepada pimpinan DPR RI. Sampai saat ini, kata dia, Komisi III DPR RI sama sekali belum membicarakan wacana penggantian Kapolri.

"Jangankan pembicaraan pada rapat komisi, dalam obrolan antar-anggota saja belum dibicarakan," katanya. Ketika ditanya, apakah di internal Partai Demokrat, ada wacana yang mengusulkan figur tertentu sebagai calon Kapolri, Ruhut juga mengatakan tidak ada.

Menurut dia, penggantian Kapolri adalah hak prerogatif presiden, sehingga kader Partai Demokrat menghargai Presiden untuk memilih figur terbaik pengganti Kapolri.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi partai Gerindra, Martin Hutabarat mengatakan, Komisi III DPR masih menunggu surat keputusan Presiden mengenai rencana percepatan pergantian Kapolri Timur Pradopo pada Agustus 2013.

Menurut dia, percepatan pergantian Kapolri adalah hak prerogatif Presiden, sedangkan DPR RI hanya menyetujui.

"Kami menunggu saja surat dari presiden," kata Martin. Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo akan pensiun pada Februari 2014 tapi ada wacana yang menyatakan Presiden akan mempercepat penggantian Kapolri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement