REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Semarang meringkus perampok yang menggasak uang Rp 680 juta dan dua unit mobil di sebuah rumah toko di Jalan Cinde Barat I nomor 1, beberapa waktu lalu.
Pelaku yang ditangkap di rumahnya di Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (24/7), terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melarikan diri.
Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Elan Subilan menuturkan tersangka bernama Danuarta ini merupakan satu dari tiga pelaku perampokan di tersebut.
Adapun satu pelaku lainnya, bernama Hendri alias Aji dibawa ke Polda Yogyakarta karena terlibat kasus serupa di daerah itu. "Kami bekerja sama dengan Polda Yogyakarta, satu tersangka dibawa ke sana," katanya.
Sementara satu satu pelaku lainnya yang bernama Tubagus saat ini masih buron. Bersama dengan pelaku, polisi juga mengamankan sebuah "airsoft gun" jenis pistol, empat unit sepeda motor dan uang sebanyak Rp 28 juta. "Pistol ini digunakan pelaku untuk memukul kepala korban," katanya.
Sementara itu, dua unit mobil yang juga dibawa kabur pelaku ditemukan polisi ditinggal di tepi jalan di Kota Semarang. Elan optimistis satu pelaku yang masih burun akan dapat tertangkap dalam waktu singkat.
Sementara itu, tersangka Danuarta mengaku mendapat bagian sekitar Rp 100 juta. Selain itu, uang hasil rampokan tersebut digunakan untuk membeli sepeda motor