Rabu 24 Jul 2013 13:19 WIB

Akbar Tandjung: Kewenangan Ical Bisa Dialihkan ke Rapimnas

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Mansyur Faqih
Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung
Foto: Antara
Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pertimbangan Partai Gokar, Akbar Tandjung mengatakan kewenangan Aburizal Bakrie (Ical) menetapkan cawapres bisa saja dialihkan ke peserta rapat pimpinan nasional (rapimnas). "Bisa saja rapimnas mengajukan kriteria cawapres. Mungkin juga mengajukan beberapa nama," kata Akbar ketika dihubungi Republika, Rabu (24/7).

Akbar meminta Ical mendengar masukan dari berbagai pemangku kepentingan di internal Golkar sebelum menetapkan cawapres. Mulai dari unsur pengurus DPD tingkat I, DPD tingkat II, dan dewan pertimbangan. "Dewan pertimbangan yang selama ini cukup memberi masukan pada partai," ujarnya.

Rapimnas Golkar Oktober mendatang bakal membahas sejumlah agenda penting. Misalnya persiapan Golkar menghadapi pemilu 2014. "Strategi pemilu dan strategi capres," katanya.

Akbar berpandangan penetapan cawapres Golkar sebaiknya dilakukan setelah hasil pemilu legislatif 2014 terlihat. Karena dengan begitu Golkar bisa lebih fleksibel dalam menentukan sikap politiknya. "Kalau suara Golkar tidak cukup, maka mesti koalisi dengan mendengar pendapat dari mitra-mitra koalisi," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement