REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN -- Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta Kepolisian ikut melaksanakan amar ma'ruf nahi mungkar. JK mengatakan itu, menyusul kebisingan sosial yang kembali menyeret Islam dalam penilaian bobrok lantaran kesalahpahaman kelompok tertentu.
"Masyarakat (atau kelompok tertentu), tidak akan marah jika kepolisian ambil bagian dalam penegakan hukum. Kepolisian janganlah telat bertindak menegakkan hukum. Merekalah (polisi) yang seharusnya di depan," ujar JK saat memberi sambutan Tabligh Akbar di Masjid Asysyhuhada Pekalongan, Jawa Tengah, selasa (23/7).
Menurut JK, "kebringasan" organisasi massa Islam memang patut untuk dikoreksi. Namun tidak serta merta harus kerap disalahkan. Kata dia, kejenuhan masyarakat atas penegakan hukum yang lambat adalah penyebab utama kemarahan itu.
"Kalau kepolisian sudah taat menegakkan hukum, mereka itu mau marah sama siapa lagi," katanya. Kepolisian dianggap JK punya alasan hukum yang sah untuk menyalip masyarakat yang peduli dengan kerusakan moral di masyarakat.
JK pun mengimbau agar masyarakat muslim Indonesia terus mengedepankan cara-cara elok dalam memerangi penyakit sosial. "Janganlah beringas dan kasar. Kita semua bisa bekerja sama dengan baik (untuk melawan penyakit sosial)," ucap Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia ini.