Selasa 23 Jul 2013 21:57 WIB

Pengamat: Konvensi Capres Partai Demokrat Tak Diatur Hukum Positif

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Pengamat hukum dan politik Universitas Nusa Cendana Kupang, Dr Yohanes Tuba Helan berpendapat rencana konvensi partai demokrat yang akan digelar Agustus 2013 mendatang tidak diatur resmi dalam hukum positif yang berlaku.

"Artinya, konvensi itu hanya merujuk pada mekanisme internal yang disepakati dalam organisasi politik itu," katanya di Kupang, Selasa.
Dosen Hukum Administrasi pada Fakultas Hukum Undana Kupang ini mengatakan hal itu terkait mencari format yang tepat untuk politik Indonesia dalam rangka mencari pemimpin baru dengan mekanisme yang konstitusional dan bukan keinginan person tertentu karena "by design" atau "like and dislike".
Mantan Ketua Ombudsman wilayah NTT dan NTB itu mengatakan dalam alam demokrasi di Indonesia saat ini, konvensi atau apapun nama dan bentuknya untuk mewujudkan misi dan kepentingan partai politik wajar dan diberi ruang untuk melakukannya.
"Targetnya pun banyak, diantaranya menaikkan tingkat keterpilihan baik partai itu sendiri maupun person tertentu dalam pertarungan di pesta demokrasi seperti Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden," katanya.
Sepintas katanya apabila ditilik dari partisipasi politik, model dan mekanisme konvensi ini mendapat sambutan baik, meskipun masih dalam tanda tanya besar, bagaimana setelah konvensi dan ada hasil (calon presiden dan wakil presiden) lantas partai tersebut tidak lolos dalam Pemilu 2014 mendatang.
Namun apabila ditelisik lebih mendalam, ada sebuah keraguan besar dari Partai Pemenang Pemilu 2009 itu kekurangan kader atau bahkan dapat dikatakan gagal menyiapkan kader pengganti Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang tidak diperkenankan lagi menduduki kursi presiden untuk yang ketiga kalinya, katanya.
"Apapun pendapat dan tanggapan serta dukungan, genderang konvensi sudah ditabuh dan panitia sudah dibentuk Majelis Tinggi Partai Demokrat telah serta membuat tujuh syarat untuk bisa mengikuti konvensi calon presiden 2014," katanya.
Ia menyebut pendaftaran peserta konvensi calon presiden akan dimulai sekitar Agustus 2013. Konvensi ini digelar semiterbuka dan hanya figur potensial yang diperbolehkan masuk di dalamnya. Partai Demokrat akan menetapkan kriteria tertentu untuk menjaring beberapa calon.
Setelah itu, katanya akan ada tahapan kampanye ke daerah-daerah dan dilanjutkan dengan survei sebelum akhirnya resmi diusung menjadi capres dari Partai Demokrat. Konvensi calon presiden Partai Demokrat akan dikendalikan oleh tujuh anggota komite konvensi.
Ia menilai Konvensi yang dilakukan oleh Partai Demokrat bukanlah barang baru dalam dunia perpolitikan di Indonesia sebelumnya pernah dilakukan oleh Partai Golkar tahun 2004 walaupun gagal mengantarkan Wiranto untuk terpilih sebagai Presiden Indonesia tetapi memiliki efek mendongkrak elektabilitas partai Golkar dalam pemilu legislatif tahun 2004 sekaligus sebagai pemenang dan memiliki kursi DPR terbanyak periode 2004-2009.
"Konvensi lumrah digunakan oleh partai politik seperti Partai Demokrat dan Partai Republik di Amerika Serikat untuk mengusung sebagai calon presiden," katanya.
Konvensi ini mengundang tokoh-tokoh nasional non partai demokrat untuk turut serta dan juga kader dari partaidemocrat sendiri karena bersifat semi terbuka Nama-nama tenar di mata publik seperti Dahlan Iskan, Mahfud Md, Irman Gusman dan juga Gita Wirjawan berada dalam daftar yang akan diproses oleh komite konvensi partai demokrat yang terdiri dari kader Partai Demokrat dan pakar-pakar independen yang ditunjuk oleh partai demokrat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement