REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Petugas Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, berhasil menangkap sepasang waria yang membobol empat vila mewah di kawasan wisata Kuta Utara.
"Mereka menyasar vila yang sering dihuni oleh wisatawan mancanegara," kata Kepala Polsek Kuta Utara, AKP Reinhard H Nainggolan, di Kuta Utara, Selasa.
Kedua waria dari luar Bali itu bernama Ramli J Alfian (32) dan Ardi Majuma (32) ditangkap anggota tim Buru Sergap (Buser) Polsek Kuta Utara di kawasan Kuta Utara pada Senin (22/7).
Kedua pelaku mengaku melancarkan aksinya di empat vila mewah di kawasan elit itu sejak sepekan terakhir.
"Dari pengakuan kedua tersangka, mereka menggunakan alat pahat untuk mencongkel pintu dan jendela," ujar Reinhard.
Dalam aksi kriminalnya selama sepekan dengan menyantroni vila mewah itu, keduanya telah membawa kabur sejumlah barang mewah hasil curian dengan total nilai sebesar Rp 375 juta.
Dalam menjalankan aksinya, kedua tersangka terlebih dahulu mengintai kediaman para turis mancanegara yang tinggal di sejumlah vila yang banyak berlokasi di kawasan Kuta Utara. Selain itu, kedua tersangka itu mencari vila yang kerap kosong ditinggal para penghuni.
"Saat mereka beraksi, tersangka kerap membawa sepeda motor untuk kabur membawa barang-barang hasil curian," ucapnya.
Sejumlah barang elektronik mewah berhasil dibawa kabur tersangka di antaranya seprti arloji mahal, telepon pintar, kamera canggih, laptop dan ratusan barang curian lainnya yang ditaksir mencapai Rp 375 juta.
Namun, kedua tersangka tidak bisa menikmati hasil curiannya karena sudah terlebih dahulu ditangkap petugas kepolisian.
Tertangkapnya dua pelaku pencurian itu diharapkan mengungkap sedikit demi sedikit kasus serupa yang kerap menyasar vila yang dihuni wisatawan mancanegara di kawasan wisata itu.