Selasa 23 Jul 2013 17:11 WIB

Dengar Dua Rekannya Dikeroyok Preman, Ucok Emosi

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Djibril Muhammad
Seorang anggota Kopassus Grup II Kandang Menjangan Kartasura terdakwa kasus penyerangan tahanan Lapas 2B Cebongan memegang baret merahnya ketika menjalani sidang militer lanjutan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Bantul, Yogyakarta, Senin (24/6).
Foto: Antara
Seorang anggota Kopassus Grup II Kandang Menjangan Kartasura terdakwa kasus penyerangan tahanan Lapas 2B Cebongan memegang baret merahnya ketika menjalani sidang militer lanjutan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Bantul, Yogyakarta, Senin (24/6).

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Serda Ucok Tigor Simbolon mengaku emosi setelah mendengar informasi kedua rekannya dikeroyok preman hingga ada yang meninggal. Pengakuan tersebut ia sampaikan dalam persidangan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Selasa (23/7).

"Saya sangat sedih sekali karena saya dekat dengan Heru Santoso yang merupakan atasan saya langsung. Lalu tidak lama sahabat saya, Sertu Sriyono dibacok. Saya terpukul dan saya sangat emosi saat itu. Saat latihan saya tergunjang," kata Ucok ketika diperiksa Oditur Militer.

Emosinya semakin tinggi ketika rekannya Tri Juwanto menceritakan kronologi pembunuhan dan pengeroyokan tersebut. "Dan saya dilihatkan foto luka Heru dan kondisi Sriyono lalu emosi saya makin tambah," katanya menambahkan.

Sementara itu, Sersan Dua Sugeng Sumaryanto, mengaku melihat perubahan emosi Ucok sejak 20 Maret ketika mengikuti latihan di Gunung Lawu. Menurut dia, selama menjalankan kegiatan Ucok tidak berkonsentrasi dan lebih sering marah-marah.

"Malam hari saya lihat dia mengigau. Tidak seperti biasanya. Melamun juga. Sebelum peristiwa itu, sifat Ucok tidak seperti itu," kata Sugeng menerangkan.

Bahkan ketika Ucok mengajak Sugeng untuk ke Yogyakarta pun dengan nada menggertak dan emosi. "Geng, ayo kita pulang. Abangmu Sriyono dibacok orang," kata Sugeng menirukan ucapan Ucok. Selama perjalanan menuju perempatan UTY di ringroad, Sugeng juga mengatakan melihat Ucok tidak berkosentrasi dan lebih banyak diam.

Dalam persidangan pemeriksaan terdakwa hari ini, enam saksi dan barang bukti turut dihadirkan Oditur Militer. Hingga kini, sebanyak 50 saksi dan 5 saksi tambahan telah diperiksa atas terdakwa Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon, Sersan Dua Sugeng Sumaryanto, Kopral Satu Kodik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement