Selasa 23 Jul 2013 15:35 WIB

Jadi Kepala Preman, AS Kelola Judi Koprok

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Dewi Mardiani
Senjata Api
Foto: Prayogi/Republika
Senjata Api

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang kepala preman telah ditangkap di daerah Kampung Cimahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Ahad (21/7). Preman, AS itu dtangkap atas kepemilikan senjata api (senpi) yang ditahan saat penggerebekan di sebuah warung kopi di daerah tersebut.

Menurut Kepala Subdirektorat Reserse Mobile (Subdit Resmob) Polda Metro Jaya, AKBP Adex Yudiswan, menjelaskan, sebagai kepala perman, AS diduga memiliki kemudahan untuk mengadakan aktivitas judi koprok. ''Dia kepala premannya jadi yang awasi tempat judi koprok,'' kata Adex, Selasa (22/7).

Selain memiliki kuasa untuk mendirikan tempat perjudian, kata dia, AS juga memiliki akses untuk meminta uang keamanan di Kawasan Perindustrian Jababeka, Bekasi, Jawa Barat. Senjata api itu diduga untuk melindungi dirinya.

Menurut Adex, pelaku memiliki 25 anggota, namun pada saat dilakukan penggerebekan di lokasi penangkapan AS, tidak semua anggotanya hadir. Hanya delapan orang saja yang sedang mengelilingi AS. Itu pun tidak bisa dijadikan tersangka pihak kepolisian karena tidak adanya barang bukti. ''Tapi tetap kita bawa untuk jadi saksi,'' katanya.

Sementara, AS mengatakan menyesali perbuatan yang telah dilakukannya. Ketika ditanya mengenai informasi yang diterima keluarganya, AS menjelaskan, mereka hanya bisa pasrah menerima penangkapannya. Sementara AS tidak memberitahu jumlah anak yang ditinggalkannya untuk menjalani proses hukum di Mapolda Metro Jaya. ''Saya sangat menyesal,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement