Senin 22 Jul 2013 15:24 WIB

PKB Dorong Pembubaran FPI

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Karta Raharja Ucu
Massa FPI saat berunjuk rasa di depan Istana Negara.
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Massa FPI saat berunjuk rasa di depan Istana Negara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta pemerintah membekukan aktivitas organisasi Front Pembela Islam (FPI). Pembekuan itu guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya kembali tindakan anarkis FPI.

"Pemerintah harus tegas memberikan sanksi penghentian sementara kegiatan," kata Ketua DPP PKB, Abdul Malik Haramain ketika dihubungi wartawan, Senin (22/7).

Malik menyatakan, kekerasan yang dilakukan FPI di Sukerejo, Kendal bertentangan dengan pasal larangan kekerasan yang terdapat dalam UU Ormas. Menurutnya sanksi pemerintah diperlukan guna melindungi masyarakat dari ancaman kekerasan susulan. "Sanksi itu perlu untuk melindungi masyarakat yang terancam," ujarnya.

Penghentian sementara aktivitas FPI bisa dilakukan pemerintah daerah. Menurut Malik, pemerintah daerah perlu melihat seberapa jauh pelanggaran yang dilakukan FPI. Sejauh yang diketahuinya, gagasan sweeping selaku dilakukan bersama-sama. "Tidak mungkin itu sendiri-sendiri," katanya.

Malik mengingatkan ormas tidak boleh melakukan sweeping yang melampui wewenang aparat kepolisian. Menurutnya, penghentian aktivitas FPI mesti melalui keputusan kolektif DPRD, Kejaksaan, Kepolisian, dan Pengadilan Negeri. "Jadi tidak boleh sepihak," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement