Jumat 19 Jul 2013 16:51 WIB

Tim Dokter Pastikan Tak Istimewakan Sachrudin

Rep: Noey Nurhamidah/ Red: A.Syalaby Ichsan
Pilkada (ilustrasi)
Foto: IST
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Tim dokter pemeriksa dari RSUD Kabupaten Tangerang dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Tangerang menyatakan pemeriksaan kesehatan Sachrudin sama seperti Bakal Calon (balon) lain.

Artinya, Sachrudin melakukan 18 item pemeriksaan tanpa adanya perlakuan khusus karena baru sembuh dari sakit. Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Tangerang Dr Djasarito menuturkan pada prinsip dasarnya Sachrudin sudah diperiksa sesuai standar yang telah ditentukan.

“Pemeriksaan sesuai standar sama persis tidak ada yang dibedakan. Baik fisik maupun psikis semua diperiksa,” katanya di RSUD Kabupaten Tangerang, Jumat (19/7). Ia mengatakan, semua tahapan pemeriksaan dijalani yang terdiri dari 18 item pemeriksaan.

Menurutnya, terkait hasil pemeriksaan merupakan keputusan dari tim pemeriksa yang terdiri dari 26 dokter spesialis dan empat dokter umum. Hasil pemeriksaan Sachrudin langsung dirundingkan melalui rapat pleno pada hari ini.

Sebab, pada Sabtu (21/7) seluruh hasil pemeriksaan para balon harus diserahkan kepada KPU Kota Tangerang. Selanjutnya KPU lah yang akan mengumumkan dari hasil pemeriksaan tersebut kepada media maupun masyarakat.

Djasarito menambahkan, semua tahapan pemeriksaan akan memperlihatkan seluruh hasil kesehatan dari setiap balon. Sehingga apabila ada balon yang baru sembuh dari sakit atau mengonsumsi obat akan terlihat dari hasil pemeriksaan.

Begitu pula, dengan kondisi psikis kejiwaan setiap balon akan terperiksa. Ia mengatakan dalam pemeriksaan kesehatan hasil yang ditentukan tentang disabilitas atau tidaknya. Artinya, setiap balon apakah mempunyai kemampuan atau ketidakmampuan dalam melakukan sesuatu.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, Syafril Elain mengatakan saat ini akan menunggu hasil pemeriksaan para balon dari tim pemeriksa dan IDI Cabang Tangerang.

“KPU akan menerima laporan pada 21 Juli dari IDI, lalu pengumuman hasil pada saat penetapan nanti 23 Juli,” paparnya. Menurutnya semua keputusan terkait hasil pemeriksaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab tim pemeriksa dan IDI yang ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement