Kamis 18 Jul 2013 21:39 WIB

Cipta Kondisi, Polisi Sita Ribuan Petasan dan Miras

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Karta Raharja Ucu
Petasan
Petasan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya beserta Polres di wilayah hukumnya menyita ribuan petasan dan minuman keras dari gelaran Operasi Cipta Kondisi sejak 28 Juni 2013 hingga 16 Juli 2013.

"Kita sita 1.975 petasan dan 5.134 botol miras di sejumlah wilayah," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Kamis (18/7).

Rikwanto menjelaskan, petasan dan miras menjadi target utama Operasi Cipta Kondisi, sekalipun tidak menutup kemungkinan adanya sitaan barang narkoba, VCD porno, dan senjata api.

Lima linting ganja, 13 butir ekstasi, dua paket ganja, dan sebungkus narkoba jenis sabu-sabu juga ikut disita. Selain itu, ada sembilan keping VCD porno, sembilan bilah senjata tajam, sepucuk senjata api, 1.450 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 131 unit motor dan delapan mobil tanpa surat-surat. Semuanya bukan target utama Operasi Cipta Kondisi, namun tetap disita.

Rikwanto menuturkan, dari gelaran Operasi Cipta Kondisi ini pihak kepolisian menangkap 300 orang yang terdiri dari pelaku kasus narkoba, pelaku curanmor, penjudi, pedagang petasan, polisi gadungan, preman, juru parkir liar, pengamen jalanan, anggota Ormas, pelajar, penjual miras, pedagang petasan, penari bugil dan mucikari, yang ikut terjaring operasi.

Dari akumulasi tersebut, 36 orang di antaranya masuk dalam proses hukum. Sementara 264 sisanya hanya dilakukan pembinaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement