Rabu 17 Jul 2013 12:55 WIB

Belum Ada Pedagang yang Daftar ke Pasar Blok G Tanah Abang

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Mansyur Faqih
Pedagang Kaki Lima (PKL) memadati jalanan di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Pedagang Kaki Lima (PKL) memadati jalanan di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasar Blok G Tanah Abang mulai hari ini membuka pendaftaran bagi para pedagang kaki lima (PKL) untuk segera direlokasi. Pendaftaran dibuka mulai hari ini hingga 23 Juli 2013. Tempat pendaftaran berada di lantai empat gedung Pasar Blok G. Tepatnya di dalan kantor pengurus pasar. Saat Republika mendatangi tempat pendaftaran, belum ada satu pun pedagang yang mendaftar.  

Kepala Pasar Blok G Tanah Abang, Warimin mengatakan, selama belum ada larangan keras berdagang di jalanan, PKL pasti enggan mendaftar dan akan tetap bertahan di sana. "Kecuali kalau di jalan sudah steril, tidak ada yang boleh dagang. Baru mereka akan berduyun-duyun ke sini. Karena mereka juga pasti ingin berdagang dengan tenang," ujarnya saat ditemui Republika, Rabu (17/5). 

Menurut Warimin, berdasarkan data yang diterima dari pemerintah, ada 470 PKL dengan KTP DKI Jakarta dan 315 PKL berasal dari luar Jakarta yang akan direlokasi ke tempatnya. Pasar Blok G siap menampung para pedagang tersebut. 

Untuk menyambut para pedagang yang akan direlokasi, ia telah melakukan sejumlah perbaikan. Seperti tangga baja di depan pasar yang semula keropos, kini kondisinya sudah kokoh. Selain itu pengurus pasar juga memasang rolling door di setiap pintu masuk tangga yang berada di dalam pasar untuk menjamin keamanan. 

Tembok yang kusam pun dibersihkan dan dicat ulang. Terkait pintu kios yang masih rusak, Warimin mengatakan akan segera memperbaikinya begitu pedagang mulai mendaftar. "Selama enam bulan pedagang akan digratiskan. Selanjutnya, kalau memang pedagang mau membeli kios, ya bisa diproses," ujarnya. 

Menurut dia, harga kios di Pasar Blok G saat ini Rp 5,5 juta per meternya. Pedagang, kata dia, bisa membeli dengan cara kredit selama tiga tahun. 

Jamal, salah satu PKL yang berdagang di Jalan Kebon Jati mengatakan, tetap tidak mau dipindah ke Pasar Blok G. Dia yang sudah berdagang di Tanah Abang selama 20 tahun ini mengatakan, pada 2005, pemerintah juga pernah merelokasi para pedagang ke Pasar Blok G. Namun, karena sepi pembeli, pedagang akhirnya kembali turun ke jalan.  

Pedagang seprei dan taplak meja ini mengaku, untuk berdagang di badan jalan tidak ada biaya sewa yang harus dikeluarkan. Sementara, keuntungan yang dia peroleh selama sehari bisa mencapai Rp 300 ribu. "Saya saya kalau di sini enggak boleh dagang ya saya pindah saja ke pasar pagi," ujar pria berbadan tambun ini. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement