REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA--Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan pemerintah daerah kesulitan mengatasi kenaikan harga kebutuhan pokok yang terus terjadi.
"Kita di daerah tidak berbuat sesuatu, karena untuk ijin impor dan sebagainya itu kewenangan pemerintah pusat semua," kata Sultan usai Peringatan Hari Keluarga Nasional ke 20 di Kabupaten Bantul, DIY, Selasa.
Meski demikian, Raja Keraton Ngayogyakarto Hadiningrat ini mengharapkan kemungkinan ada operasi pasar dan sebagainya untuk mengatasi kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok di pasar memasuki bulan Ramadhan 1434 Hirjiah ini.
"Itu (operasi pasar) pun nanti kita harus mengajukan ke pusat, dan nanti melalui Dinas Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) akan mencoba melakukan itu," katanya.
Ditanya mengenai indikasi ada permainan yang mengakibatkan harga naik, Sultan mengatakan ada permainan atau tidak, namun kenyataannya yang dihadapi masyarakat harga kebutuhan pokok melonjak.
"Harga cabai dan harga daging melonjak itu tinggi itu kan faktual, dan 'policy' itu kan di pusat bukan di kami. Daerah tidak bisa memprediksi ataupun membatasi," katanya.
Sultan juga mengatakan, untuk impor guna menjaga kestabilan persediaan pangan di daerah juga merupakan kewenangan pusat, sehingga Sultan juga tidak mengetahui apa impor sesuai dengan kebutuhan atau tidak.
"Tapi yang saya dengar impor dari Bulog saja baru hari ini (16/7) masuk, berarti ada proses sampai ke daerah, ya kan. Tapi saya tidak tahu antara kebutuhan sama impor seimbang atau tidak, kalau nggak, tidak ada artinya," katanya