Selasa 16 Jul 2013 13:59 WIB

Belasan Minimarket Ajukan Izin Tambahan Jam Operasional

Minimarket (ilustrasi)
Foto: nusawarta
Minimarket (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Sebanyak 13 minimarket yang telah buka mengajukan tambahan jam beroperasi, dan 30 lainnya memohon izin baru pendirian pasar modern tersebut, kata Sekretaris Daerah (Sekda)Pemkot Surakarta Boedy Soeharto.

"Sebanyak 13 minimarket yang tersebar di berbagai sudut kota Solo itu setiap hari buka dari pukul 09.00 WIB sampai jam 22.00 dan sekarang mengajukan tambahan jam beroperasi agar bisa buka 24 jam," kata Sekda Pemkot Surakarta Boedi Soeharto di Solo, Selasa (16/7).

Ia mengatakan sebanyak 13 minimarket yang mengajukan tambahan izin operasi itu kini sedang dikaji oleh Pemkot Surakarta. "Jadi sekarang ini pihak Pemkot belum mengabulkan permintaan tersebut karena akan dilihat dulu bertentangan dengan perda atau tidak," katanya.

Dikatakan dalam Perda mengenai pasar modern itu sudah ada aturan yang jelas seperti minimarket tidak boleh berdiri dekat dengan pasar tradisional dan lain-lain. Hal itu dimaksudkan untuk melindungi pasar-pasar tradisional agar bisa berkembang.

"Minimarket dimungkinkan bisa buka selama 24 jam dengan syarat dapat izin dari Wali Kota dan letaknya berada dekat rumah sakit, SPBU serta di pinggir jalan nasional atau provinsi. Peraturan tersebut ada di dalam perda," terangnya.

Menyinggung mengenai 30 minimarket yang mengajukan izin usaha baru Boedy mengatakan sementara ini juga masih dikaji dulu, dan Pemkot Surakarta juga belum mengeluarkan izin. Di Solo sekarang ini ada 49 pasar modern dan 41 pasar tradisional.

Mengenai pasar-pasar modern yang minim menjual prodak dari UMKM, Boedy mengakuinya itu memang benar. "Ya seandainya pasar-pasar modern itu memajang prodak-prodak UMKM ya sangat minim dan ini perlu digalakkan," katanya.

Ia minta agar pasar-pasar modern yang ada di Solo mau membantu memasarkan prodak-prodak yang dihasilkan UMKM. Hal itu dimaksudkan untuk bisa berkembang dan pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement