REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta menyatakan kasus pembakaran Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta Kelas I Medan, Kamis (11/7) malam yang mengakibatkan lima orang tewas, masih terus diusut dengan memeriksa sejumlah saksi.
"Kita masih terus menyelidiki peristiwa pembakaran Lapas Medan yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa," katanya di Medan, Senin (15/7).
Menurut dia, saksi yang telah dimintai keterangan oleh aparat berwajib, yakni 19 orang petugas Lapas Medan, 10 orang warga masyarakat dan 33 orang narapidana (Napi).
Sampai saat ini, jelasnya, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran dan kaburnya ratusan napi dari Lapas Medan.
Dia menyebutkan, mengenai empat napi teroris Lapas Medan yang belum lagi tertangkap, masih terus dilakukan pencaharian oleh petugas kepolisian.
"Personel kepolisian masih terus bekerja keras mencari empat napi yang belum ditemukan itu," ucap mantan Wakil direktur Reskrim Umum Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Sumatera Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Lapas Tanjung Gusta Kelas I Medan untuk menyelidikan kebakaran yang terjadi pada Kamis (11/7) malam.
Kegiatan olah TKP dilakukan dengan menurunkan tim Laboratorium Forensik (Lafor) Cabang Medan. Olah TKP tersebut dilakukan untuk mengetahui titik bakar dalam peristiwa yang menewaskan lima orang tersebut.