REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kebijakan pemerintah terkait pengembangan mobil murah alias low cost and green car (LCGC) dinilai bakal mematikan angkutan umum di Indonesia. Tidak itu saja, kebijakan tersebut juga dipandang dapat memperparah tingkat kemacetan di kota-kota besar di Indonesia.
“Karena, masyarakat akan beramai-ramai membeli mobil dan meninggalkan angkutan umum sebagai sarana transportasi harian,” kata pengamat transportasi Agus Pambagio, Senin (15/7).
Ia menuturkan, selama ini pemerintah memang selalu menganaktirikan angkutan umum. Itu, imbuhnya dapat dilihat dari pemberian insentif kepada industri kendaraan bermotor, bukan kepada industri transportasi massal.
Mereka yang di negara-negara maju dan beradab, ujarnya, justru berusaha menata transportasi umum secara maksimal. Dengan cara itu, kemacetan di jalan raya dapat dihindari, sehingga membuat wajah-wajah kota lebih tertata.
Sementara yang dilakukan pemerintah, menurut dia justru terbalik. Ia meyakini regulasi LCGC akan berdampak pada pertumbuhan kendaraaan pribadi yang tidak terkendali. “Sementara pembangunan transportasi massal malah diabaikan.”
Kebijakan ini dinilainya jelas tidak menguntungkan bagi trasportasi umum. Apalagi, tambah dia, kenaikan tarif pascakenaikan harga BBM belum lagi mampu menutupi biaya operasional angkutan umum.