Senin 15 Jul 2013 21:55 WIB

KPU Baru Tahu Temuan Bawaslu 4,1 Juta Data Pemilih Salah

Rep: Ira Sasmita/ Red: Mansyur Faqih
Logo KPU
Foto: beritaonline.co.cc
Logo KPU

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku baru mengetahui temuan Badan Pengawas Pemilu yang menemukan 4,1 juta kesalahan administrasi dalam data pemilih berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari Kemendagdri. "Data itu baru kami ketahui hari ini," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (15/7). 

KPU, menurut Hadar, dalam melakukan pemutakhiran data juga mengacu pada PD4 Kemendagri. Tetapi KPU tidak menemukan kekeliruan seperti yang ditemukan Bawaslu. "Kami memang menemukan ada NIK (Nomor Induk Kependudukan) ganda. Tapi angkanya tidak sampai jutaan," jelas Hadar.

KPU akan memperhatikan temuan Bawaslu ketika memperbaiki daftar pemilih sementara. KPU akan mencermati lebih detil, kesalahan data pemilih yang dimaksudkan Bawaslu.

Sebelumnya, Bawaslu menemukan kesalahan administrasi dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari Kemendagri sebanyak 4.179.153 jiwa di 32 provinsi. Data DP4 merupakan basis yang digunakan KPU untuk menentukan daftar pemilih pada pemilu 2014 nanti.

Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan, kesalahan itu ditemukan dalam proses pengawasan Bawaslu dalam tahapan pemutakhiran data pemilih. Data DP4 yang dijadikan acuan berjumlah 187.487.745 pemilih, tanpa provinsi Papua. Bawaslu melakukan dua pengujian dalam variabel administrasi.

Kesalahan administrasi paling banyak ditemukandi Provinsi Banten sebanyak 5, 5 persen, Sulut (4,8 persen), Sumsel (4,3 persen), Jabar (4,1 persen), dan Bangka Belitung (empat persen). 

Kesalahan pertama ditemukan dalam bentuk ketidakcocokan antara NIK dan kolom tanggallahir, umur, dan jenis kelamain penduduk dalam DP4. Kesalahan kedua, adanya pengulangan tanggal dan bulan lahir yang sama dalam satu TPS yang tidak rasional. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement