REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan, penyebab terjadinya kerusuhan di Lapas Tanjung Gusta, Medan, bukanlah PP No 99 2012 tentang pengetatan remisi. "Namun disebabkan oleh manajemen yang amburadul," katanya di Jakarta, Senin, (15/7).
Seharusnya, ujar Pramono, peristiwa Tanjung Gusta jangan dijadikan alasan atau momentum untuk menilai napi melakukan kerusuhan karena kecewa dengan PP No 99 2012 tersebut. "Saya melihat tidak ada urusannya dengan PP tersebut," ujarnya.
Napi di Tanjung Gusta, terang Pramono, hanya sedikit yang melakukan tindak pidana korupsi. "Kebanyakan napi yang ditahan karena tindak pidana murni," terangnya.
Persoalan utamanya, kata Pramono, manajemen yang tidak benar dalam mengelola Lapas Tanjung Gusta. Jumlah napi yang melebihi kapasitas seharusnya bisa diatasi.
"Makanya yang perlu dibangun adalah lapas baru yang lebih manusiawi. Ini tidak ada urusannya dengan pengetatan remisi," kata Pramono.