REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Belum diputuskannya pasal yang akan menjerat tersangka Sigit Indra Tanaya dijelaskan karena terkait dengan belum diketahuinya motif pelaku.
''Kita belum tahu motif sesungguhnya,'' kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, di Jakarta, Senin (15/7).
Motif yang diketahui polisi masih sebatas perawatan usai ibunya meninggal dengan memutilasi. Diketahui, menurut pengakuan pelaku, sang ibu meninggal karena terjatuh dari kamar mandi.
Rikwanto mengatakan, tidak bisanya disangkakan pasal yang menjerat pelaku karena motif yang menjadi alasan utama masih mengambang.
Pengambangan motif tersebut karena pelaku diduga mengalami masalah kejiwaan yang menyebabkan kesaksiannya cenderung berubah-ubah. ''Ya kan jeratan pasal itu kembali kepada motifnya,'' katanya.