Ahad 14 Jul 2013 17:18 WIB

Subsidi Tetap BBM. DPR: Pertimbangkan Aspek Konstitusi

Rep: Muhammad Iqbal / Red: Djibril Muhammad
Bendera PKS
Foto: Dok.Republika
Bendera PKS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usulan terkait pemberian subsidi tetap bagi bahan bakar minyak (BBM) telah lama diapungkan, tepatnya sejak kendali Kementerian Keuangan dipegang Menteri Keuangan Sri Mulyani 2008 silam. 

Kini, wacana tersebut kembali dimunculkan mantan staf khusus Sri Mulyani, Chatib Basri yang kini menjabat sebagai menkeu. Wakil Ketua Komisi XI DPR Andi Rahmat mengatakan dari sisi ide, kajian terkait pemberian subsidi tetap bagi BBM menarik untuk dilakukan.

"Pada 2011 lalu, kami telah membuat road map yang mengarah ke sana. Tapi penerapannya tidak oleh UU APBN melainkan UU Subsidi tersendiri," ujar Andi kepada Republika, Ahad (14/7).

Terkait kajian saat ini, Andi menjelaskan, dalam melakukan kajian, hendaknya pemerintah tidak hanya mempertimbangkan aspek ekonomi semata, melainkan aspek konstitusional. 

Hal tersebut disebabkan adanya beberapa variabel yang dapat dipertanyakan. "Misalnya, apakah subsidi tetap itu bisa ditafsirkan ke mekanisme pasar?" kata Andi.  

Lebih lanjut, Andi mengatakan pemerintah pun perlu melakukan diskusi yang intens dengan parlemen terkait subsidi tetap bagi BBM. Sebab, DPR saat ini jelas berbeda dibandingkan DPR di masa pemerintahan Presiden Soeharto lalu.

"Dulu DPR hanya memberikan stempel. Kalau sekarang ada fungsi anggaran yang mengikat," ujar Andi.

Badan Anggaran DPR dan Pemerintah telah membicarakan kemungkinan pemerintah mengkaji pemberian subsidi tetap bagi BBM. Selama ini, besaran subsidi tetap bagi energi baru diberikan kepada Bahan Bakar Nabati (BBN) Rp 3 ribu per liter, Bio Etanol Rp 3 ribu per liter dan LGV Rp 1.500 per liter.

Menteri Keuangan Chatib Basri menjelaskan alasan di balik pentingnya subsidi tetap bagi BBM. Menurut Chatib, skema yang ada saat ini kerap membuat defisit APBN rentan mengalami pelebaran. Besarnya subsidi BBM ditentukan oleh fluktuasi harga minyak dunia, kurs rupiah dan produksi minyak siap jual. 

Fluktuasi terhadap ketiga faktor itu kerap membuat subsidi BBM melonjak sehingga berujung pada tertekannya APBN.  Subsidi tetap adalah subsidi dengan nilai tetap untuk setiap liter BBM bersubsidi. Jika harga keekonomian BBM adalah Rp 9.000 per liter, maka dengan subsidi tetap misalnya Rp 2.500 per liter, harga yang dibayarkan rakyat adalah Rp 6.500 per liter.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement