Ahad 14 Jul 2013 17:17 WIB

Pemilih Sementara Pemilu 2014 Capai 173 Juta

Rep: Ira Sasmita/ Red: Heri Ruslan
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (kanan) didampingi anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah
Foto: Antara
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (kanan) didampingi anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rekapitulasi data pemilih sementara (DPS) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum, menunjukkan pemilih sementara secara nasional mencapai 173 juta jiwa.

Jumlah tersebut berasal dari 31 provinsi yang telah diterima KPU pusat.

"Masih ada tiga provinsi yang belum masuk, ini lagi on the way," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah saat dihubungi, Ahad (14/7).

Tiga provinsi yang belum menyerahkan DPS itu adalah Papua, Sumatera Selatan, dan Maluku Utara. DPS dari Provinsi Papua, menurut Ferry akan tiba di Jakarta malam ini. Sedangkan DPS dari Sumsel belum diterima karena lima anggota KPU nya tengah melakukan seleksi KPU kabupaten/kota. Sementara DPS dari Maluku Utara masih belum diserahkan karena KPU provinsi sedang melakukan rekapitulasi pemilihan umum kepala daerah Maluku Utara.

 

Dari data 173 juta pemilih itu, menurut Ferry, masih ada lima provinsi yang belum lengkap. Beberapa kabupaten di lima provinsi yang terdiri dari Banten, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Selatan masih disusulkan. Meski semua provinsi belum direkap, dipastikan Ferry, semua DPS telah diumumkan di RT/RW, Kelurahan, Kecamatan, dan Kabupaten/Kota masing-masing.

KPU, lanjut Ferry, memerkirakan DPS tidak akan jauh berbeda dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri yang berjumlah 190 juta jiwa. Jika rekapitulasi sementara sebanyak 173 juta itu ditambahkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pilgub masing-masing daerah yang datanya belum sampai di Jakarta. Maka jumlahnya tidak akan berbeda jauh dengan DP4. DPT dari Pilgub Sumatra Selatan berjumlah 5.820.453 pemilih, Maluku Utara 818 ribu pemilih, dan Papua 2.705.775 pemilih.

"Ditambah lima provinsi yang belum lengkap beberapa kabupaten lagi, misalnya Banten atau Selayar Sulsel cuma tinggal 1 kabupaten belum masuk. Maka tidak akan jauh berbeda dengan DP4," jelas Ferry.

Kekurangan data itu, dikatakannya, akan terus direkapitulasi hingga Senin (15/7) pagi. Setelah rekap nasional dilakukan, KPU akan segera menggelar rapat pleno. Selanjutnya, DPS akan dilaporkan ke DPR serta dipublikasikan pada kanal kpu.go.id. Namun, karena prosesnya berbarengan dengan penambahan data, maka apabila terdapat data yang belum dapat ditemukan akan diberi keterangan bahwa masih dalam proses mengunggah data.

Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan, Arif Wibowo mengatakan,akurasi data pemilih sangat menentukan tahapan pemilu selanjutnya. 

"Kalau tidak akurat bisa terjadi penggelembungan surat suara, logistik. Kalau menggelembung ada indiasi kuat untuk dimanfaatkan kepetingan politik tertentu," ujar Arif.

Ketidakakuratan data pemilih, menurut Arif juga akan merugikan pemilih dan peserta pemilu. Sehingga, diharapkannya proses sinkronisasi dan pemutakhiran yang dilakukan KPU berjalan sebagaimana mestinya. Tidak terkendala persoalan anggaran yang menghalangi kerja pantarlih di lapangan.

Selain itu, Arif juga mengingatkan, sistem data pemilih (sidalih) yang telah dibangun KPU harus dibuka ke publik. Dipublikasikan dan dilakukan uji publik. Selama ini, sidalih baru diperkenalkan ke DPR saja. Data pemilih harus langsung disinkronisasi dengan sidalih. Dengan begitu, setiap daerah bisa langsung melakukan pengecekan dnegan cepat.

"Hampir semua kecamatan sudah ada jaringan internet, bahkan di kecamaan pemekaran sudah ada pengembangan jaringan internet. Artinya kalau KPU bisa bekerja dengan optimal, maka sidalihnya tidak masalah," ujar dia.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement