REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kerugian akibat kebakaran di Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan mencapai Rp 55 miliar. "Perhitungan sementara mencapai Rp 55 miliar," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut Budi Sulaksana di depan Lapas Tanjung Gusta Medan, Sabtu (13/7).
Menurut Budi, kebakaran pada Kamis malam tersebut merusak seluruh peralatan media, obat-obatan, komputer, dan berbagai alat elektronik yang terdapat di bagian kantor Lapas Tanjung Gusta Medan. "Di bagian kantor, kerusakannya mencapai 100 persen," katanya.
sumber : Antara
Advertisement