Sabtu 13 Jul 2013 14:03 WIB

Presiden: Hormati Hak Dasar Napi, Ini Prinsip

Presiden SBY
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Presiden SBY

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Presiden menggelar rapat terbatas, Sabtu (13/7) untuk membahas peristiwa tersebut dan harga daging sapi yang meroket setibanya dari  kunjungan kerja di Nusa Tenggara Barat.

Pada kesempatan itu Presiden mengingatkan bahwa narapidana tetap memiliki hak-hak dasar yang harus dipenuhi, "Ini bulan Ramadhan, banyak diantara mereka yang juga puasa, jadi jangan karena narapidana lantas kehilangan hak dasarnya, ini prinsip," tegas Presiden.

Kepala Negara juga mengaku jika menerima pesan singkat yang diduga dari salah seorang narapidana di lokasi.

"Kalau benar ini (kenyataan di lapangan), yang di dalam pun mengirim sms kepada saya, saya hargai narapidana. Intinya 'Pak SBY jangan salah terima, kami tidak berarti ingin melakukan sesuatu tapi listrik dan air penyebabnya dan tidak ada respon yang memadai. Ada provokator memang'," kata Presiden mengutip isi pesan itu.

Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan bahwa jumlah narapidana yang kabur saat kerusuhan di Lapas Klas I Tanjung Gusta, Medan sebanyak 212 orang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan bahwa jumlah narapidana di lapas tersebut sebanyak 2.599 orang dan pada saat apel pascakerusuhan berjumlah 2.384 orang.

Ia menambahkan bahwa narapidana yang tewas sebanyak tiga orang dan yang tertangkap sampai hari Jumat (12/7) pukul 21.00 WIB tercatat sebanyak 81 orang. Dua orang pegawai lapas juga disebutkan menjadi korban dalam kejadian itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement