Jumat 12 Jul 2013 20:54 WIB

Ajudan Djoko Susilo Sangkal Keterangan di BAP

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Dewi Mardiani
pengadilan tipikor
Foto: antara
pengadilan tipikor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ajudan Inspektur Polisi Djoko Susilo, Wasis Tripambudi, menyangkal keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengatakan mengarang keterangan.

"Ada beberapa saya merasa ngarang," kata Wasis, kepada majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (12/7). Operator komputer di Korlantas Mabes Polri itu membantah keterangannya yang menyangkut AKBP Teddy Rusmawan. Teddy merupakan Ketua Primer Koperasi Polisi (Primkoppol) Korlantas Polri.

Wasis mengatakan, mengaku pernah mendampingi Teddy membawa kardus ke Plaza Senayan, Jakarta. Namun, ia membantah mengetahui isi dalam kardus tersebut. Dalam BAP, Wasis menyebut kardus itu berisi uang. Namun dalam persidangan, ia sebenarnya tidak mengetahui itu. "Saya tidak tahu itu berupa dana atau tidak," ujar dia.

Majelis hakim kemudian meminta Wasis untuk menceritakan kejadian itu. Wasis mengatakan diminta Teddy untuk menemaninya ke Plaza Senayan membawa kardus. Ia pergi hanya berdua dengan Teddy. "Pak Teddy bilang itu perintah bapak (Djoko Susilo)," kata dia.

Sesampainya di Plaza Senayan, Wasis mengaku hanya menunggu di parkiran dan Teddy pergi entah ke mana. Lalu, saat Teddy kembali,  Wasis mengatakan diminta untuk keluar dari mobil dan pergi ke kamar mandi. Setelah itu, Wasis tidak melihat lagi kardus yang sebelumnya ada di dalam mobil. "Sudah tidak ada," ujarnya.

Pada persidangan, Selasa (28/5), Teddy pernah menceritakan pergi ke Plaza Senayan untuk mengantarkan empat kardus. Ia menyebut kardus berisi uang itu untuk diberikan kelompok Badan Anggaran (Banggar) DPR yang dikoordinator M Nazaruddin. "Kami diperintah menyerahkan ke anggota dewan oleh Irjen Djoko Susilo," kata dia.

Teddy tidak mengetahui pemberian uang itu untuk apa. Hanya saja sebelumnya ia mendengar Nazaruddin memberikan informasi akan adanya anggaran Rp 600 miliar. Anggaran itu bisa diturunkan ke kepolisian untuk pendidikan. Selain memunculkan nama Nazaruddin, Teddy juga sempat menyebut beberapa anggota DPR lainnya, seperti Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, Desmond Mahesa, dan Herman Herry.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement